UNISMUH MAKASSAR

PROFIL

Kebijakan & Program Strategi Universitas Muhammadiyah Makassar

Kebijakan Strategi

    1. Peningkatan akhlaqul karimah (pendidikan karakter) adalah pengembangan kehidupan kampus yang islami yang ditandai dengan sikap, pandangan, tata kehidupan masyarakat kampus;
    2. Peningkatan Sumber Daya Manusia adalah pembangunan kualitas SDM secara berkelanjutan dan terprogram melalui pengembangan pendidikan, penelitian dan kajian keilmuan;
    3. Peningkatan prasarana dan sarana dititikberatkan pada pendekatan urgensi dan asas manfaat;
    4. Penjaminan kualitas dengan memanfaatkan lembaga penjaminan mutu, pemantapan monitoring evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi  pendidikan dengan menitikberatkan pada proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
    5. Mengoptimalkan pelaksanaan Catur Dharma sebagai pencitraan Akademik dan ciri khas Perguruan Tinggi Muhammadiyah;
    6. Optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi yang menunjang pengembangan Perguruan Tinggi, dan pengendalian mutu;
    7. Membangun kerjasama internal dan eksternal dengan PT lain dan stakeholder.

Program Strategi

    1. Meningkatkan kualitas produk Unismuh Makassar yang meliputi: lulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui peningkatan mutu proses pembelajaran, mutu penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermuara pada produk yang berkualitas dan berintegritas dengan memperkokoh karakter melalui pendidikan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) serta peningkatan sistem penjaminan mutu baik SPMI oleh P4M maupun Sistem Penjaminan Mutu Eksternal oleh Majelis Dikti Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, BAN-PT, Kopertis Wilayah IX, Kemenristek Dikti, Lembaga Akreditasi lainnya di level Regional, Nasional, dan Internasional;
    2. Meningkatkan kualitas sumber daya yang meliputi: dosen, karyawan, sarana prasarana yang mendukung peningkatan seluruh produk Unismuh Makassar melalui peningkatan derajat pendidikan tertinggi, kepangkatan dan jabatan fungsional tertinggi, sertifikasi dosen, peningkatan wawasan dan ilmu pengetahuan, seni, skill serta kesejahteraannya. Begitupun juga peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pembelajaran di kelas maupun di laboratorium yang mendukung peningkatan kualitas seluruh produk Unismuh Makassar. Penataan sistem keuangan melalui sistem yang terintegrasi untuk menciptakan pelaporan yang transparan dan akuntabel yang menghasilkan hasil pemeriksaan yang clean opinion. Selain itu, integrasi sistem keuangan juga akan menciptakan kepercayaan dari setiap pemangku kepentingan sebagai Modal Sosial untuk lebih mengembangkan Unismuh Makassar ke depan. Kami juga yakin bahwa sistem keuangan yang terintegrasi bisa menopang standardisasi penggajian yang memadai dengan tak lupa memberlakukan Merit System yakni cara penilaian dosen dan karyawan yang dikaitkan dengan sistem Balas Jasa (gaji, insentif dan bonus) dan juga digunakan sebagai dasar penetapan promosi jabatan. Selain itu, program peningkatan penghasilan Universitas Muhammadiyah Makassar selain dari internal Unismuh juga dilakukan melalui usaha eksternal berupa pengembangan bisnis dan hibah dari pemerintah dan swasta;
    3. Peningkatan dan pembinaan kemahasiswaan dan alumni melalui pembinaan bakat, minat, penalaran, wawasan dan prestasi mahasiswa, penyelesaian studi tepat waktu, indeks prestasi mahasiswa tertinggi serta kesejahteraannya melalui beasiswa dari Pemerintah Pusat, Gubernur, para Bupati maupun swasta, dan Unismuh Makassar sendiri. Begitu pula bagi lulusannya berpeluang mendapat kesempatan kerja di berbagai sektor lapangan pekerjaan ataupun menjadi wirausaha yang tangguh dan mandiri;
    4. Pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan melalui peningkatan kajian, pemahaman, dan pengamalan ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah dengan indikator utama: shalat fardhu berjamaah di Masjid dan Mushollah dalam kampus;
    5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kerjasama antar institusi, baik dalam maupun luar negeri yang mendukung peningkatan kualitas seluruh produk Unismuh Makassar dengan prinsip saling menguntungkan dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan pengamalan ajaran Islam sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest